PANGKALPINANG, INDONESIA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergerak cepat dari janji kampanye menjadi operasi harian yang menyentuh ruang kelas, dapur produksi, hingga rantai pasok pangan desa. Pemerintah menargetkan 82 juta penerima manfaat dan menyebut dalam 11 bulan pelaksanaan program ini telah menjangkau hampir 30 juta orang. Namun, laju ekspansi menghadirkan pertanyaan inti yang menentukan: apa syarat minimal agar MBG benar-benar “bergizi” dan aman—bukan sekadar “gratis” dan massal?
Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto menempatkan MBG sebagai kebijakan berbiaya besar yang diklaim berasal dari efisiensi anggaran. “Kita telah menyelamatkan minimal Rp300 triliun rupiah. Rp300 triliun inilah yang kita pakai untuk makan bergizi gratis,” ujar Prabowo. Ia juga mengakui ada tantangan, termasuk kasus kekurangan dan keracunan makanan, meski menekankan skalanya kecil dibanding distribusi nasional.
Di sisi lain, ukuran program yang raksasa membuat setiap celah tata kelola dari standar menu, audit pemasok, hingga inspeksi higienitas berpotensi membesar menjadi krisis kepercayaan publik.
Skala Anggaran Memaksa Standar Kerja Baru
Rancangan anggaran menunjukkan MBG bukan program pinggiran. Dalam APBN 2026, anggaran MBG dirancang Rp 335 triliun, dengan porsi dari anggaran pendidikan yang disebut bisa mencapai Rp 223 triliun. Besaran ini otomatis mengubah MBG menjadi arena tarik-menarik: efisiensi belanja negara, prioritas sektor pendidikan, hingga potensi pemborosan jika kontrol lemah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menepis anggapan MBG menggerus program pendidikan kementeriannya. “Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar,” ujarnya. Ia menambahkan, “Anggarannya malah lebih besar setelah ada MBG…”
Namun, bantahan anggaran tidak menjawab persoalan yang lebih teknis: bagaimana memastikan setiap rupiah berubah menjadi porsi makanan yang aman, sesuai kebutuhan gizi, dan tepat sasaran—bukan “biaya besar dengan hasil yang kabur”.
Titik Rawan: Keracunan dan Keamanan Pangan
Catatan insiden menjadi alarm paling keras. KPAI menyebut ada 12.658 anak mengalami keracunan terkait MBG sepanjang 2025 (data yang disebut dihimpun dari pemantauan pemberitaan).
“Berdasarkan monitoring media, sepanjang tahun 2025 tercatat 12.658 anak mengalami kasus keracunan MBG di 38 provinsi,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.
Jika MBG ingin bertahan sebagai program jangka panjang, pengendalian risiko keracunan tidak bisa ditangani sebagai insiden, melainkan parameter kinerja utama. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri telah menyiapkan perangkat teknis, termasuk Pedoman Sertifikasi Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan juknis tata kelola penyelenggaraan MBG.
Artinya, ukuran sukses MBG perlu bergeser dari sekadar “berapa porsi tersalurkan” menjadi tiga indikator keras:
-
kepatuhan sanitasi dan rantai dingin,
-
uji mutu bahan dan jejak pemasok,
-
respons cepat saat kejadian (pelacakan batch, penghentian distribusi, dan perbaikan prosedur).
Tanpa itu, program akan selalu berjalan di atas risiko yang sama: satu dapur bermasalah bisa menular menjadi reputasi program nasional.
Data Sasaran dan Menu: Kunci Agar Bergizi Bukan Seragam
MBG kerap dijual sebagai jawaban atas masalah gizi dan stunting. Pemerintah melalui SSGI 2024 mencatat prevalensi stunting nasional turun dari 21,5% (2023) menjadi 19,8% (2024). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan target pemerintah:
“Target ini tidak mudah… dari 21,5% di 2023, kita harus turun ke 14,2% di 2029,” ujarnya.
Namun, “bergizi” menuntut presisi: kebutuhan gizi anak PAUD berbeda dari siswa SMA; kebutuhan ibu hamil berbeda dari balita. Karena itu, keberhasilan MBG ditentukan oleh dua hal yang jarang terlihat publik:
-
akurasi data penerima (siapa, di mana, dan kapan menerima), agar tidak terjadi dobel penerima, salah sasaran, atau daerah tertinggal tertutup noise data;
-
fleksibilitas menu berbasis konteks lokal: ketersediaan protein setempat, preferensi budaya makan, sampai risiko alergi.
BGN telah merilis dokumen teknis terkait tata kelola, termasuk pedoman untuk kelompok sasaran tertentu serta mekanisme operasional di tingkat SPPG. Tantangannya: dokumen tidak otomatis menjadi praktik, terutama jika ekspansi lebih cepat daripada pelatihan SDM dan kapasitas pengawasan.
Transparansi Rantai Pasok dan Uang
Uang besar, pemasok banyak, dapur tersebar—kombinasi klasik yang rawan pembengkakan biaya dan “mark-up terselubung”. Karena itu, langkah yang lazim dipakai di program sejenis di banyak negara adalah:
-
e-procurement yang terbuka (siapa pemasok, harga satuan, standar mutu),
-
audit berbasis risiko (dapur/pemasok dengan catatan buruk diawasi lebih ketat),
-
pelaporan publik berkala: jumlah porsi, kejadian keracunan, hasil inspeksi, tindak lanjut.
BGN juga memuat juknis yang menyinggung aspek penggunaan dana, termasuk panduan teknis terkait rekening dan pelaporan di level SPPG. Jika instrumen ini dijalankan disiplin, MBG punya peluang membangun legitimasi sebagai program perlindungan sosial sekaligus intervensi kesehatan.
Pada akhirnya, MBG akan dinilai bukan dari seberapa keras ia dikampanyekan, melainkan dari sesuatu yang lebih sunyi: apakah dapur-dapur kecil di lapangan mampu memasak aman setiap hari, apakah data penerima bersih, dan apakah anggaran yang membengkak tetap bisa dipertanggungjawabkan. Dalam program sebesar ini, keberhasilan adalah soal ketelitian—dan kegagalan sering berawal dari detail yang dianggap remeh.
============
Tag : #MakanBergiziGratis, #BadanGiziNasional, #AnggaranAPBN2026, #StuntingIndonesia2024, #KeamananPanganSekolah
============
Content Writer
Raynold Anthonio Sebastian
