Bahlil Rem Produksi Batu Bara 2026, Pemerintah Klaim Jaga Cadangan Energi untuk Anak Cucu


Pemerintah berencana memangkas produksi batu bara 2026 ke sekitar 600 juta ton demi menata harga dan menjaga cadangan energi, namun industri memperingatkan risiko kontrak, PHK, dan penerimaan negara

( Perhapi )

PANGKALPINANG, INDONESIA - Pemerintah berencana memangkas target produksi batu bara nasional pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun hampir 200 juta ton dari realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut langkah ini ditempuh untuk menata ulang keseimbangan suplai-permintaan global, menjaga harga, sekaligus memastikan sumber daya tidak “habis sekarang” dan tetap tersedia bagi generasi berikutnya. 

Namun, rencana pengetatan kuota melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) itu langsung memantik resistensi pelaku industri. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) menilai pemangkasan yang terlalu dalam berisiko mengganggu keekonomian tambang, memicu pemutusan hubungan kerja, hingga menyeret kontrak ekspor-domestik ke sengketa penalti. 

Kuota Diturunkan, Pemerintah Bidik Harga dan Warisan SDA

Dalam konferensi pers capaian kinerja sektor ESDM 2025 di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Bahlil mengatakan pemerintah akan merevisi RKAB dan menurunkan produksi di sekitar 600 juta (ton)...bisa kurang, bisa lebih dikit. 

Argumen pemerintah berangkat dari porsi Indonesia di pasar global. Bahlil menyebut batu bara yang diperdagangkan dunia sekitar 1,3 miliar ton per tahun; Indonesia memasok sekitar 514 juta ton, lebih dari 40 persen. Menurutnya, oversuplai membuat harga turun sehingga penataan kuota diperlukan. 

Di forum yang sama, Bahlil menautkan isu harga dengan perspektif keberlanjutan. Ia menekankan sumber daya alam tidak semestinya dikelola dengan pola pikir “harus selesai semua sekarang”, karena “tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu”.

Data resmi Kementerian ESDM menunjukkan dari produksi batu bara 2025 sebesar 790 juta ton, sekitar 32% dimanfaatkan domestik, 65,1% (514 juta ton) untuk ekspor, dan 2,8% untuk stok. Komposisi ini memperlihatkan betapa dominannya orientasi ekspor—sekaligus menjelaskan mengapa perubahan kuota cepat memantul ke rantai bisnis dan daerah penghasil. 

Narasi Ketahanan Energi: EBT, Biodiesel, dan Akses Listrik

Di luar batu bara, pemerintah mengemas pemangkasan kuota sebagai bagian dari agenda ketahanan energi yang lebih luas. Dalam rilis capaian 2025, Kementerian ESDM mencatat bauran energi EBT mencapai 15,75% dan kapasitas terpasang EBT 15.630 MW, dengan tambahan kapasitas 2025 disebut sebagai yang terbesar dalam lima tahun terakhir. 

Pemerintah juga menonjolkan mandatori biodiesel B40: realisasi pemanfaatan biodiesel domestik 2025 tercatat 14,2 juta kL dan diklaim menurunkan impor solar 3,3 juta kL, menghemat devisa Rp130,21 triliun, serta menekan emisi 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. 

Untuk sisi hilir, ESDM menyebut konsumsi listrik per kapita 2025 mencapai 1.584 kWh dan kapasitas terpasang pembangkit naik menjadi 107,51 GW. Program listrik desa dan bantuan pasang baru listrik juga dilaporkan menyasar puluhan ribu pelanggan dan ratusan ribu rumah tangga. 

Industri Menolak: Risiko Kontrak, Biaya Tetap, hingga Target PNBP

APBI-ICMA memperingatkan pemangkasan yang dinilai “terlalu tajam” bisa menurunkan produksi di bawah skala keekonomian. Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani menyebut pemotongan signifikan membuat perusahaan sulit menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, dan kewajiban finansial. 

APBI juga menyoroti efek rambatan: kontraktor, angkutan, pelayaran, hingga stabilitas sosial-ekonomi daerah penghasil batu bara—seraya meminta pemerintah meninjau ulang angka pemotongan dan memperjelas kriteria evaluasi RKAB. 

Kekhawatiran lain datang dari Perhapi. Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy, mengingatkan bahwa jika pemangkasan RKAB jauh lebih besar, dampaknya bisa signifikan ke target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba 2026. Ia juga menilai Indonesia tidak bisa sepenuhnya bertumpu pada proyeksi kenaikan harga komoditas untuk menutup penurunan volume produksi. 

Bagi pemerintah, tarik-ulur ini menjadi ujian: menyeimbangkan stabilisasi pasar dan konservasi cadangan energi, tanpa mengguncang struktur penerimaan dan ekonomi daerah yang masih bergantung pada batu bara. 

============

Tag : #BahlilLahadalia, #ProduksiBatuBara2026, #RKAB2026, #KetahananEnergiIndonesia, #KementerianESDM

============

Content Writer
Raynold Anthonio Sebastian


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال